Bagi Peserta yang Lulus Seleksi sebagaimana terlampir disini, agar segera melapor ke Badan Kepegawaian Daerah Kepulauan Selayar Cq. Bidang Perencanaan Kepegawaian dengan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian Asli dan melengkapi persyaratan administrasi pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil, mulai tanggal 13 s.d. 20 Februari 2015.
Peserta yang telah dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi CPNS wajib mengajukan lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam dan menggunakan huruf kapital / balok di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Bupati Kepulauan Selayar disertai lampiran, lihat selengkapnya disini dan disini
Berkas tersebut dibuat masing-masing 2 (dua) rangkap dengan menggunakan map plastik snelhecter + map biasa warna :
- Hijau bagi Tenaga Guru
- Kuning bagi Tenaga Kesehatan
- Biru bagi Tenaga Penyuluh dan
- Merah bagi Tehaga Teknis
Apabila sampai batas waktu yang telah ditetapkan, yang bersangkutan tidak dapat melengkapi berkas pengangkatannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan dilaksanakan.
___________________________________________________
Sumber : BKD Selayar Online - PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN CASN 2104
"Maka berbicaralah kamu berdua (Musa & Harun Alaihimassalam) kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang LEMAH LEMBUT, mudah-mudahan ia ingat atau takut" [TQS. Thoha (20):44]